sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MK Perintahkan Revisi UU Cipta Kerja, Jokowi Sebut Investasi di Indonesia Tetap Aman

Economics editor Fahreza Rizky
29/11/2021 11:52 WIB
Jokowi memastikan pemerintah taat hukum dan segera merevisi UU Cipta Kerja sebelum tenggat waktu yang diberikan MK yakni selama dua tahun.
MK Perintahkan Revisi UU Cipta Kerja, Jokowi Sebut Investasi di Indonesia Tetap Aman (FOTO:MNC Media)
MK Perintahkan Revisi UU Cipta Kerja, Jokowi Sebut Investasi di Indonesia Tetap Aman (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan iklim investasi di Indonesia tetap berjalan meski Mahkamah Konsitusi (MK) memutuskan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. 

Jokowi memastikan pemerintah taat hukum dan segera merevisi UU Cipta Kerja sebelum tenggat waktu yang diberikan MK yakni selama dua tahun. 

Mengacu pada putusan MK tersebut, ia menyatakan peraturan pelaksana UU Cipta Kerja yang ada saat ini masih tetap berlaku. 

Jokowi menilai, dengan dinyatakan masih berlakunya UU Cipta Kerja oleh MK, maka seluruh materi dan substansi dalam UU tersebut dan aturan turunannya sepenuhnya tetap berlaku tanpa ada satu pasal pun yang dibatalkan atau dinyatakan tidak berlaku oleh MK.  

Jokowi pun menenangkan investor bahwa modal yang akan dan sedang ditanamkan di Indonesia tetap aman serta terjamin. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement