Indonesia Dapat Hak Tarik Khusus dari IMF, Apa Untungnya?
Indonesia mendapatkan Hak Tarik Khusus atau Special Drawing Rights (SDR) dari International Monetary Fund (IMF).
IDXChannel - Indonesia mendapatkan Hak Tarik Khusus atau Special Drawing Rights (SDR) dari International Monetary Fund (IMF). Fasilitas ini diberikan kepada negara-negara anggota G20, di mana Indonesia merupakan bagian di dalamnya.
Deputi Manager IMF, Geoffrey Okamoto, mengatakan tengah membuat proposal bagi negara-negara yang ingin menggunakan fasilitas tersebut. Di mana dana tersebut nantinya bisa dipergunakan mulai musim semi mendatang.
"Anda menyebutkan hak penarikan khusus yang dialokasikan musim panas lalu. Itu telah dialokasikan, kami sedang mempersiapkan proposal lengkap untuk keanggotaan kami untuk dipertimbangkan pada Pertemuan Musim Semi tentang kepercayaan ketahanan dan keberlanjutan," kata Geoffrey di Bali, Jumat (10/12/2021).
Geoffrey menambahkan, beberapa negara-negara memiliki tantangan struktural. Untuk itu, IMF kembali melanjutkan mengakses dana dalam membantu ketahanan suatu negara.
" IMF bersama dengan saran kebijakan, keahlian, dan pengembangan kapasitas, bantuan teknis juga untuk membantu saya melakukan transisi ini," katanya
Namun, apa keuntungannya bila Indonesia menggunakan fasilitas tersebut?
Geoffrey menyebutkan pemberian SDR kepada Indonesia pada Agustus 2021 ini bertujuan untuk mendukung serta memperatahankan stabilitas ekonomi global Indonesia dalam mengadapi kondisi pandemi COVID-19 ini.
Namun demikian, penarikan ini tidak menjadi tambahan utang biaya bunga Indonesia karena penggunaan SDR tidak dikenakan biaya bunga, namun malah akan lebih membantu mengurangi beban utang luar negeri Indonesia, terutama dalam hal biaya bunga pinjaman.
"Saya pikir ada satu hal yang kami coba berikan kesan pada anggota G20. Tapi sebenarnya semua 199 anggota pada saat ini adalah bahwa inilah saatnya untuk mengkalibrasi kebijakan Anda ke posisi Anda sekarang," tandasnya. (TYO)