ECONOMICS

Industri Layanan Kesehatan Digital Berpotensi Jadi Incaran Kejahatan Siber

Nia Deviyana 28/11/2022 12:09 WIB

Layanan telemedicine yang kini menjadi bagian dari perubahan perilaku konsumen memiliki banyak risiko.

Industri Layanan Kesehatan Digital Berpotensi Jadi Incaran Kejahatan Siber. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Keamanan siber menjadi hal yang penting seiring merambahnya layanan kesehatan ke sistem digital. Layanan telemedicine yang kini menjadi bagian dari perubahan perilaku konsumen memiliki banyak risiko.

"The importance of cyber security in healthcare adalah topik krusial untuk diangkat karena cyber security ini sangat penting, bagaimana menjaga data yang dimiliki secara berhati-hati," ujar Direktur Utama Prodia, Dewi Muliaty, melalui keterangan tertulis, Senin (28/11/2022). 

"Mengingat hal yang paling utama yang perlu kita lakukan dalam menjalankan bisnis adalah bagaimana melayani pelanggan dengan aman," imbuh dia. 

Governance, Risk and Compliance Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Ahmad Ibrahim memaparkan pentingnya membangun fondasi infrastruktur IT dan Digital yang aman. 

Ahmad menjelaskan peningkatan keamanan siber khususnya di dunia telemedicine merupakan langkah penting sebagai antisipasi insiden keamanan siber. 

Penanganan insiden keamanan siber adalah upaya untuk mendeteksi, melaporkan, menilai, menangani dan menanggapi serta mempelajari dunia maya insiden keamanan. 

Hal ini dimaksudkan untuk mendukung operasional sistem digital layanan kesehatan yang terintegrasi agar tetap terjamin kerahasiaan dan keamanannya. 

Kementerian Kesehatan yakin sinergisme yang konsisten dan selalu waspada antara pemerintah pusat dengan sejumlah layanan kesehatan, dapat membendung segala bentuk ancaman siber yang potensial di ekosistem kesehatan Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Cyber Security Associate Director Deloitte Indonesia, Hendro, menjelaskan pelayanan kesehatan mulai bergerak ke bidang transformasi digital, untuk mempermudah pasien dalam mengakses jasa kesehatan dimana pun mereka berada. 

Peningkatan adopsi pada pelayanan jasa kesehatan di bidang teknologi juga sudah sangat terlihat di mana sekitar 80% layanan kesehatan akan melanjutkan road technology map. 

Hendro melihat Indonesia memiliki potensi pasar yang besar untuk mengembangkan digitalisasi layanan kesehatan di ranah regional dan internasional. 

Namun sejumlah risiko dan gangguan yang timbul, dapat menjadi ancaman yang dapat membahayakan keberlangsungan industri kesehatan.

Pada Mei 2017, dua layanan kesehatan di Jakarta menjadi korban serangan siber ransomware WannaCry, yang menargetkan data-data rumah sakit yang bersifat rahasia dan pribadi, dari data transaksi hingga rekam medis pasien. 

Selain itu, beberapa waktu lalu masyarakat Indonesia sempat dihebohkan dengan isu kebocoran data pribadi yang terjadi di beberapa platform digital. 

Dalam merespons permasalahan ini, pemerintah turun tangan dengan menyusun Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang sudah disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 17 Oktober 2022. (NIA)

SHARE