ECONOMICS

Ingat, Begini Cara Membedakan Uang Rupiah Baru Asli atau Palsu

Ikhsan PSP 18/08/2022 18:27 WIB

BI memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap memeriksa dan teliti dalam menerima uang TE 2022.

BI Ungkap Cara Membedakan Uang Rupiah Baru Asli atau Palsu. Foto: MNC Media

IDXChannel - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada hari ini, Kamis (18/8/2022). 

Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

Untuk menghindari terjadinya pemalsuan, BI memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap memeriksa dan teliti dalam menerima uang TE 2022.

Dikutip dari Instagram resmi Bank Indonesia @bank_indonesia pada Kamis (18/8/2022), terdapat tiga metode yang harus dicermati oleh masyarakat saat memeriksa keaslian uang TE 2022.

Tiga metode tersebut merupakan metode yang sama yang selama ini sering dikampanyekan oleh BI yakni dilihat, diraba, dan diterawang.

Berikut ciri-ciri keaslian uang Rupiah Kertas TE 2022:

1. Dilihat

Ketika dilihat, uang TE 2022 terdapat gambar utama yakni gambar pahlawan dan tarian tradisional Indonesia. Selain itu, terdapat angka nominal pecahan serta benang pengaman. Kemudian, terdapat tinta yang berubah warna khusus pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan Rp20.000.

2. Diraba

Jika diraba, uang TE 2022 akan terasa kasar pada bagian tertentu, serta terdapat kode tuna netra (blind code)

3. Diterawang

Saat diterawang, terdapat tanda air (watermark) dan electrotype, serta gambar saling isi (rectoverso).

(NDY)

SHARE