sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Tukar Uang Kertas Rupiah yang Baru Diluncurkan Bank Indonesia, Enggak Ribet

Banking editor Rizki Setyo Nugroho
18/08/2022 14:39 WIB
Ada cara tukar uang kertas rupiah tahun emisi baru yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dengan mudah dan praktis
Cara Tukar Uang Kertas Rupiah yang Baru Diluncurkan Bank Indonesia, Enggak Ribet (Foto: MNC Media)
Cara Tukar Uang Kertas Rupiah yang Baru Diluncurkan Bank Indonesia, Enggak Ribet (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Ada cara tukar uang kertas rupiah tahun emisi baru yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dengan mudah dan praktis.

Pada Kamis, 18 Agustus 2022, Bank Indonesia menggelar sebuah acara peluncuran tujuh pecahan uang rupiah kertas dengan tahun emisi terbaru, yakni tahun emisi 2022. Ketujuh uang kertas tersebut meliputi pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.

Cara Tukar Uang Kertas Rupiah yang Baru

Uang dengan tahun emisi terbaru tersebut sudah mulai berlaku dan diedarkan di Indonesia bertepatan dengan HUT ke-77 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2022 kemarin. Beberapa perubahan desain terlihat dari masing-masing pecahan baru tersebut dan tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional di bagian depan dan tema kebudayaan Indonesia di bagian belakang. 

Lalu, bagaimana cara tukar uang kertas rupiah yang baru diluncurkan Bank Indonesia tersebut? Berdasarkan press release Bank Indonesia, masyarakat bisa menukarkan uang lama yang dimiliki ke uang dengan tahun emisi terbaru dengan dua cara, yaitu melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan oleh Bank Indonesia. 

Untuk pemesanan melalui kas keliling, Anda harus melakukannya melalui aplikasi PINTAR yang bisa diakses melalui laman pintar.bi.go.id. Aplikasi tersebut bisa diakses mulai tanggal 18 Agustus 2022, dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement