ECONOMICS

Ini Alasan Pemerintah Berikan Konsesi Tambang kepada Ormas Keagamaan

Iqbal Dwi Purnama 07/06/2024 12:20 WIB

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan di balik pemberian konsesi tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

Ini Alasan Pemerintah Berikan Konsesi Tambang kepada Ormas Keagamaan. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan di balik pemberian konsesi tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

Bahlil menjelaskan, gagasan tersebut pertama kali muncul setelah Presiden Joko Widodo berkunjung ke berbagai daerah di Indonesia. Kemudian mendapatkan aspirasi agar para ormas bisa mendapatkan kesempatan memiliki konsesi tambang.

Hal itu kemudian yang ditindaklanjuti dalam Rapat Terbatas (Ratas) sebelum pengambilan keputusan untuk pemberian konsesi tambang kepada ormas keagamaan.

"Presiden menyampaikan bahwa IUP ini hanya dikuasai oleh perusahaan besar, oleh investor besar, karena dalam berbagai perjalanan dinas, Presiden menerima aspirasi bahwa ormas ini diperankan," ujar Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan, di balik persetujuan untuk memberikan ormas keagamaan berupa konsesi tambang, ada aspek historis yang menjadi pertimbangan. Terutama, bagaimana peran ormas ini yang menurutnya sigap dalam membantu persoalan negara. 

"Saya ingin menyampaikan bahwa ada latar belakang kenapa ini diberikan, pertama kita tahu bahwa Indonesia merdeka dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia hampir semua elemen masyarakat terlibat, khususnya ormas baik dari NU, Muhammadiyah, induk gereja, Buddha, Hindu, dan lain sebagainya," kata Bahlil.

Belum lagi, kata dia, ormas keagamaan juga kerap berkontribusi untuk berbagai aktivitas sosial, terutama ketika datang bencana alam. Maka ormas keagamaan lah yang kerap datang lebih awal sebelum pemerintah.

Atas dasar itulah, jelas Bahlil, negara patut untuk memberikan semacam hak pengelolaan atas pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia. Sebab, menurutnya selama ini pengelolaan sumber daya alam kerap dikuasai oleh segelintir orang saja.

"Tujuannya agar mereka (ormas) punya hak, memang sebelumnya negara ketika ada masalah emang investor yang ngurus?" tegas Bahlil.

Pada kesempatan tersebut, Bahlil juga menyampaikan salah satu syarat untuk ormas keagamaan mendapatkan konsesi tambang harus punya badan usaha terlebih dahulu. Ormas tersebut akan memilih kontraktor yang punya lebih pengalaman dalam pengelolaan tambang.

"Jangan berpikir bahwa ormas akan rugi, ketika ormas pegang IUP, nanti kita carikan kontraktor yang profesional," pungkasnya.

(YNA)

SHARE