IDXChannel - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia akan menjelaskan soal pemberian konsesi tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) hari ini, Jumat 7 Juni 2024.
Bahlil menjelaskan penjelasan terkait pemberian konsesi tambang akan dijelaskan melalui konferensi pers yang akan diselenggarakan di kantornya.
"Besok (Jumat) saya Konpers di Kementerian Investasi membicarakan tentang investasi dan ikut bicarakan tentang PP yang baru soal ormas," ujar Bahlil di Kementerian ESDM, Kamis (6/6/2024).
Pada kesempatan tersebut, Bahlil menjelaskan salah satu kriteria ormas yang akan diberikan konsesi tambang harus memiliki badan usaha terlebih dahulu. Sehingga konsesi tambang yang diberikan atas nama badan usaha, bukan organisasinya.
"Gini, kita memberikan ke ormas bukan ke organisasinya tapi ke badan usaha yang dimiliki oleh ormas itu. Detailnya besok ikut konpers," sambungnya.