ECONOMICS

Ini Alasan Penyebab Mahalnya Harga Tes PCR di Indonesia

Advenia Elisabeth/MPI 19/08/2021 13:02 WIB

Masyarakat masih menemukan harga tes swab PCR mahal di sejumlah laboratorium

Ini Alasan Penyebab Mahalnya Harga Tes PCR di Indonesia (FOTO:MNC Media)

IDXChannel – Masyarakat masih menemukan harga tes swab PCR mahal di sejumlah laboratorium. Pasalnya, pemerintah telah menurunkan harga tes swab PCR di Jawa-Bali menjadi Rp 495 ribu dan di luar Jawa-Bali menjadi Rp 550 Ribu.

Sekjen Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Lia Partakusuma mengatakan naiknya harga Tes PCR dipengaruhi oleh beberapa hal. Pertama reagensia, kedua Sumber Daya Manusia (SDM), ketiga bahan habis pakai, dan keempat adalah peralatan yang memadai.

“Reagen itu sebetulnya cuma 30% dari harga tarif. Sementara yang membuat mahal lainnya adalah bagaimana menjaga mutunya,” terang Lia dalam diskusi virtual, Kamis (19/8/2021). 

Lanjutnya, margin yang diizinkan dalam perhitungan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun lalu maksimal hanya 15%. “Jadi, komponen tarif itu 15% saja yang boleh untuk margin. Ini yang waktu itu dikontrol pada harga Tes PCR 900 ribu,” sambung Lia. 

Menurutnya, akan jadi masalah jika ada pihak laboratorium yang bisa membeli dalam jumlah banyak hingga mencapai 1-3 juta alat tes namun, laboratorium rumah sakit hanya membeli pada kisaran 100-500 alat tes. 

Untuk itu, ia berharap pemerintah bisa memberikan alat tes dalam jumlah banyak pada rumah sakit sehingga bisa memberikan harga murah seperti laboratorium yang dapat membeli alat tes jutaan pcs. Karena, kata Lia, dengan pembelian dalam jumlah banyak akan menekan harga penjualan. 

“Kita akan senang sekali kalau misalnya bisa diberikan oleh pemerintah dalam jumlah banyak kemudian masuk di e-catalog sehingga kami bisa membeli dengan harga murah. Bukan hanya reagen saja, tapi termasuk APD dan barang habis pakai,” ungkapnya. 

Disamping itu, ia mengungkapkan dalam kenyataan di lapangan, laboratorium biologi molekuler berjamur di mana-mana sementara yang sebenarnya perolehan izin mendirikan laboratorium tersebut sangat susah. 

“Sebelum covid, mendirikan laboratorium biologi molekuler itu lumayan berat untuk dapat izinnya. Tapi karena covid, timbullah banyak sekali laboratorium di mana-mana,” ujarnya. 

Selain itu, Lia juga menegaskan bahwa 3T (testing, tracing, treatment) Covid-19 adalah kewajiban pemerintah. Sehingga bagi masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19, biaya penanganan 3T ditanggung oleh pemerintah. Sementara, pembayaran mandiri hanya diperuntukan bagi mereka yang hendak bepergian atau ingin mengetahui kondisi kesehatannya. 

(SANDY)

SHARE