IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan atau sidak terhadap harga tes PCR di pasaran.
"Nanti kita akan cek status di Jakarta seperti apa, nanti kepala dinas menyampaikan," kata Anies di Jakarta, Rabu (18/8/2021).
Anies juga mengajak sejumlah pelaku usaha di bidang kesehatan khususnya klinik atau laboratorium untuk dapat mengikuti aturan tersebut.
"Tapi itu kebijakan nasional, mari kita sama-sama taati kebijakan nasional," ajak Anies.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo(Jokowi) meminta agar tarif tes PCR diturunkan antara Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu sekali tes. Sebelumnya Kemenkes menerapkan tarif maksimal Rp 900 ribu.