Presiden Jokowi juga meminta agar hasil tes PCR bisa keluar 1x24 jam. Tujuannya untuk mempercepat pelacakan Covid-19 di Tanah Air.
Beberapa laboratorium di daerah membutuhkan waktu hingga lima hari untuk memproses tes PCR.
Setelah Jokowi meminta untuk turun, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI resmi menurunkan harga tes swab PCR di Jawa Bali menjadi Rp 495 ribu dan di luar Jawa dan Bali menjadi Rp 550 Ribu.
Kimia Farma melalui pengumumannya menyampaikan bahwa harga efektif tes PCR sebesar Rp 500 ribu tersebut berlaku 16 Agustus 2021.
Dengan hasil 16 jam, harga ini berlaku di Jakarta, Semarang, Bandung, Medan dan Makassar. Sementara untuk swab antigen, untuk reguler dipatok Rp 85 ribu dan untuk Abbott Panbio dikenakan biaya sebesar Rp 125 ribu.
(IND)