Ini Daftar Lengkap Tarif Resiprokal Terbaru Trump Jelang Tenggat 1 Agustus
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan sederet tarif resiprokal baru untuk puluhan negara, beberapa jam sebelum penangguhan berakhir pada Jumat
IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan sederet tarif resiprokal baru untuk puluhan negara, beberapa jam sebelum penangguhan berakhir pada Jumat (1/8/2025).
Menurut lembar fakta yang dirilis Gedung Putih, tarif untuk sejumlah negara lebih rendah dibandingan dengan rencana sebelumnya. Misalnya, tarif terhadap Malaysia, Thailand, dan Kamboja turun menjadi 19 persen.
"Beberapa mitra dagang telah menyetujui, atau hampir menyetujui, komitmen perdagangan dan keamanan yang bermakna dengan Amerika Serikat, menandakan niat tulus mereka untuk memperbaiki hambatan perdagangan secara permanen," kata Trump.
"Mitra dagang lainnya, meskipun telah terlibat dalam negosiasi, telah menawarkan persyaratan yang, menurut penilaian saya, tidak cukup mengatasi ketidakseimbangan dalam hubungan perdagangan kita," katanya.
Suriah menerima tarif tertinggi dengan 41 persen, diikuti Myanmar dan Laos dengan 40 persen.
Berikut daftar tarif resiprokal terbaru AS:
Afghanistan 15 Persen
Afrika Selatan 30 Persen
Aljazair 30 Persen
Angola 15 Persen
Bangladesh 20 Persen
Bolivia 15 Persen
Bosnia dan Herzegovina 30 Persen
Botswana 15 Persen
Brasil 10 Persen
Brunei 25 Persen
Chad 15 Persen
Ekuador 15 Persen
Fiji 15 Persen
Filipina 19 Persen
Ghana 15 Persen
Guinea Khatulistiwa 15 Persen
Guyana 15 Persen
Islandia 15 Persen
India 25 Persen
Indonesia 19 Persen
Inggris 10 Persen
Irak 35 Persen
Israel 15 Persen
Jepang 15 Persen
Kamboja 19 Persen
Kamerun 15 Persen
Kazakhstan 25 Persen
Kepulauan Falkland 10 Persen
Korea Selatan 15 Persen
Kosta Rika 15 Persen
Laos 40 Persen
Lesotho 15 Persen
Libya 30 Persen
Liechtenstein 15 Persen
Madagaskar 15 Persen
Makedonia Utara 15 Persen
Malawi 15 Persen
Malaysia 19 Persen
Mauritius 15 Persen
Moldova 25 Persen
Mozambik 15 Persen
Myanmar 40 Persen
Namibia 15 Persen
Nauru 15 Persen
Nikaragua 18 Persen
Nigeria 15 Persen
Norwegia 15 Persen
Pakistan 19 Persen
Pantai Gading 15 Persen
Papua Nugini 15 Persen
Republik Demokratik Kongo 15 Persen
Selandia Baru 15 Persen
Serbia 35 Persen
Sri Lanka 20 Persen
Suriah 41 Persen
Swiss 39 Persen
Taiwan 20 Persen
Thailand 19 Persen
Trinidad dan Tobago 15 Persen
Tunisia 25 Persen
Turki 15 Persen
Uganda 15 Persen
Uni Eropa 15 Persen
Vanuatu 15 Persen
Venezuela 15 Persen
Vietnam 20 Persen
Yordania 15 Persen
Zambia 15 Persen
Zimbabwe 15 Persen
(Wahyu Dwi Anggoro)