IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menurunkan tarif resiprokal untuk Malaysia, Thailand, dan Kamboja menjadi 19 persen.
Dilansir dari ABC pada Jumat (1/8/2025), angka tersebut sama dengan yang dikenakan terhadap Indonesia dan Filipina.
Angka baru tersebut diumumkan hanya beberapa jam sebelum penangguhan tarif resiprokal berakhir pada 1 Agustus 2025 waktu Washington. Trump juga mengumumkan tarif baru untuk puluhan negara lainnya.
"Presiden merasa perlu untuk mengubah tarif timbal balik untuk negara-negara tertentu," kata Gedung Putih dalam pernyataannya.
Berbeda dengan sejumlah negara Asia Tenggara lainnya, Myanmar dan Laos tetap dikenai tarif resiprokal tinggi sebesar 40 persen.