Trump pertama kali mengumumkan tarif resiprokal pada 2 April 2025. Kebijakan tersebut kemudian ditunda beberapa kali untuk memfasilitasi proses negosiasi.
Washington menegaskan kebijakan tarif resiprokal tidak akan lagi ditangguhkan. Pemberlakuannya akan dimulai pada Agustus 2025. (Wahyu Dwi Anggoro)