Ini Saran OJK agar Pekerja Migran Tak Lagi Jadi Korban Pinjol dan Investasi Bodong
OJK soroti pekerja migran Indonesia atau PMI kerap menjadi korban pinjaman online ilegal dan investasi bodong.
IDXChannel - Pekerja migran Indonesia (PMI) kerap menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong. Hal ini menjadi sorotan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengatakan, perlu langkah-langkah tertentu agar PMI ini tak terjerat iming-iming pinjol ilegal.
"Kami jumpai bahwa banyak WNI secara umum pekerja migran Indonesia menjadi korban dari berbagai kegiatan aktivitas ilegal sektor jasa keuangan. Yang sering kita kenal dengan istilah pinjol ilegal maupun juga berbagai kegiatan investasi bodong secara online," kata Mahendra Siregar, Selasa (4/6/2024).
"Oleh karena itu, diperlukan program edukasi, literasi dan peningkatan inklusi bagi warga negara Indonesia di luar negeri," lanjutnya.
Meski begitu Mahendra tidak membeberkan data seberapa banyak pekerja migran itu terjerat pinjol ilegal.
Lebih lanjut Mahendra memaparkan esensi penandatanganan Nota Kesepahaman bersama dengan Kementerian Luar Negeri dan PT Pos Indonesia.
Kerja sama ini diharapkan mengharapkan koordinasi dalam rangka kerja sama internasional baik dalam berbagai bilateral maupun kerja sama internasional lainnya yang melibatkan Indonesia sebagai anggota maupun peserta.
Kedua, terkait diplomasi ekonomi dalam aspek promosi dan juga upaya untuk penetrasi dari kegiatan sektor jasa keuangan di kancah internasional.
"Ketiga, adalah peningkatan peran masyarakat Indonesia di luar negeri dalam rangka pembangunan nasional. Ini membuka semakin banyak akses dari masyarakat indonesia di luar negeri kepada pelayanan dan jasa serta kebutuhan yang disediakan oleh seluruh sektor jasa keuangan yang ada di Indonesia," katanya.
Selanjutnya aspek sosialisasi dan edukasi dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan kepada WNI di luar negeri.
"OJK dalam tiga bulan terakhir telah melakukan sosialisasi edukasi di beberapa tempat diantaranya kerja sama dengan KBRI dan KJRI maupun denhan unit terkait di luar negeri," katanya.
Kemudian, terkait dengan penguatan pelindungan konsumen WNI di luar negeri serta penguatan sinergi di dalam forum koordinasi kebijakan luar negeri.
"Terakhir adalah penyediaan pertukaran serta pemanfaatan data atau informasi. Kami berharap bahwa implementasinya semakin meningkatkan kerja sama dan sinergi dari Kemlu dengan OJK dan menjadi benar-benar efektif dan bermanfaat bagi masyarakat kita yang berada di luar negeri," pungkasnya.
(NIY)