IDXChannel - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menandatangani dua nota kesepahaman, dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Pos Indonesia pada Selasa (4/6/2024) dalam rangka memperkuat diplomasi ekonomi.
“Kolaborasi dan joint forces adalah kunci agar hasil kerja menjadi lebih baik dan lebih maksimal," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam sambutannya.
"Kerjasama seperti ini sangat diperlukan terutama untuk mendukung kerja diplomasi ekonomi, yang ditujukan untuk pembangunan nasional," lanjutnya.
Penandatanganan nota kesepahaman Kemlu dengan OJK dilakukan oleh Retno Marsudi dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar. Menlu Retno menyampaikan bahwa memorandum of understanding (MoU) ini akan memperkuat sinergi Kemlu dan OJK, khususnya dalam hal diplomasi di sektor keuangan dan perlindungan dan peningkatan peran pekerja migran Indonesia (PMI) dan Diaspora Indonesia di luar negeri.
Menlu menyampaikan bahwa sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk terus memberikan pelindungan bagi PMI termasuk dari berbagai ancaman penipuan online seperti penipuan remitansi, investasi bodong dan bahkan pencucian uang.