sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK: Banyak Pekerja Migran Indonesia Jadi Korban Pinjol dan Investasi Bodong 

Banking editor Anggie Ariesta
04/06/2024 19:27 WIB
OJK pun menekankan pentingnya program edukasi, literasi, dan inklusi bagi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
OJK: Banyak Pekerja Migran Indonesia Jadi Korban Pinjol dan Investasi Bodong. Foto: MNC Media.
OJK: Banyak Pekerja Migran Indonesia Jadi Korban Pinjol dan Investasi Bodong. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengatakan banyak pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi korban pinjaman online (pinjol) dan investasi bodong

Dia pun menekankan pentingnya program edukasi, literasi, dan inklusi bagi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Hal ini disampaikan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman bersama dengan Kementerian Luar Negeri dan PT Pos Indonesia hari ini (4/6/2024) di Kementerian Luar Negeri, Jakarta.

"Kami jumpai bahwa banyak WNI secara umum pekerja migran Indonesia menjadi korban dari berbagai kegiatan aktivitas ilegal sektor jasa keuangan. Yang sering kita kenal dengan istilah pinjol ilegal maupun juga berbagai kegiatan investasi bodong secara online dan disebarluaskan melalui platform digital," ujarnya. 

Adapun esensi dari nota kesepahaman antara OJK dan Kemenlu mencakup beberapa poin yaitu, pertama, koordinasi dalam rangka kerja sama internasional baik dalam berbagai bilateral maupun kerja sama internasional lainnya yang melibatkan Indonesia sebagai anggota maupun peserta. 

Kedua, terkait diplomasi ekonomi dalam aspek promosi dan juga upaya untuk penetrasi dari kegiatan sektor jasa keuangan di kancah internasional. 

"Ketiga, adalah peningkatan peran masyarakat Indonesia di luar negeri dalam rangka pembangunan nasional. Ini membuka semakin banyak akses dari masyarakat indo di luar negeri kepada pelayanan dan jasa serta kebutuhan yang disediakan oleh seluruh sektor jasa keuangan yang ada di Indonesia," ucapnya.

Keempat, aspek sosialisasi dan edukasi dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan kepada WNI di luar negeri. 

OJK, kata Mahendra dalam tiga bulan terakhir telah melakukan sosialisasi edukasi di beberapa tempat di antaranya kerja sama dengan KBRI dan KJRI, maupun dengan unit terkait di luar negeri. 

Kelima, terkait dengan penguatan pelindungan konsumen WNI di luar negeri. Keenam, penguatan sinergi di dalam forum koordinasi kebijakan luar negeri. 

"Terakhir adalah penyediaan pertukaran serta pemanfaatan data atau informasi. Kami berharap bahwa implementasinya semakin meningkatkan kerja sama dan sinergi dari Kemlu dengan OJK dan  menjadi benar-benar efektif dan bermanfaat bagi masyarakat kita yang berada di luar negeri," ujar dia. 

Sementara itu, Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, menyampaikan bahwa MoU ini akan memperkuat sinergi Kemlu dan OJK, khususnya dalam hal diplomasi di sektor keuangan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement