ECONOMICS

Ini Tanggapan Satgas Waspada Investasi Terkait Kasus 212 Mart

Hafid Fuad 06/05/2021 15:35 WIB

Satgas Waspada Investasi (SWI) menanggapi kasus yang menimpa sejumlah masyarat yang tertimpa investasi bodong 212 Mart.

Ini Tanggapan Satgas Waspa Investasi Terkait Kasus 212 Mart (FOTO: ilustrasi/MNC Media)

IDXChannel - Satgas Waspada Investasi (SWI) menanggapi kasus yang menimpa sejumlah masyarat yang tertimpa investasi bodong 212 Mart. Satgas menyarankan kasus tersebut diselesaikan oleh pihak kepolisian.

Hal ini setelah belasan warga melaporkan kasus tersebut ke Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Warga mendatangi kepolisian karena merasa ditipu oleh pengurus Koperasi 212 Samarinda setelah mengundang investasi untuk mendirikan pusat perbelanjaan 212 Mart. 

"Kami serahkan penanganannya ke kepolisian," ujar Tongam saat dihubungi di Jakarta (6/5/2021).

Dia mengatakan penyelenggara investasi tersebut harus bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan dari kasus tersebut.

"Mereka harus bertanggung jawab mengembalikan uang masyarakat tersebut. Kita serahkan penanganannya ke Kepolisian," ujar Tongam.

Tongam bilang, kasus ini tidak jauh berbeda dengan kasus investasi bodong di platform lain seperti fintech. Memang, masyarakat harus memiliki pemahaman yang tepat sebelum melakukan investasi di platform apapun untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi.

OJK mengimbau masyarakat agar tetap memperhatikan izin kegiatan investasi, mulai dari legalitas dan rasionalitas pemberian imbal balik investasinya.

"Selain itu, perlu juga dilihat kredibilitas lembaga tempat masyarakat menempatkan dananya," tambah Tongam. (RAMA)

SHARE