ECONOMICS

Intip Gaji P3K Guru S1 dan Tunjangan yang Jarang Diketahui

Mohammad Yan Yusuf 31/01/2024 13:00 WIB

Gaji P3K guru S1 dan tunjangan berbeda tiap golongannya. Kemensos terus melanjutkan penyaluran PKH termasuk menetapkan gaji dan tunjangannya.

Intip Gaji P3K Guru S1 dan Tunjangan yang Jarang Diketahui. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Gaji P3K guru S1 dan tunjangan berbeda tiap golongannya. 

Kementerian Sosial (Kemensos) terus melanjutkan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH), termasuk menetapkan gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru S1 sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020.

P3K guru S1 atau non-guru mendapatkan gaji yang disesuaikan dengan pangkat golongan berdasarkan skema masa kerja golongan. Selain gaji, P3K guru S1 juga memiliki hak tunjangan serta beberapa hak tambahan spesial. 

Lantas berapa gaji P3K guru S1 dan tunjangannya? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai informasi tepercaya. 

17 Golongan Gaji P3K Guru S1

Berikut adalah rincian gaji P3K golongan I hingga golongan XVII untuk guru lulusan S1:

Intip Gaji P3K Guru S1 dan Tunjangan yang Jarang Diketahui. (FOTO: MNC MEDIA)

Tunjangan P3K Guru S1

Tunjangan P3K, diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 72 Tahun 2020, meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan tunjangan profesi.

Beberapa di antara tunjangan P3K guru lulusan S1 meliputi:

P3K juga memiliki hak-hak lainnya yang telah diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen P3K, termasuk hak cuti tahunan, cuti melahirkan, cuti bersama, dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi di instansi pemerintah.

Itulah penjelasan gaji P3K guru s1 dan tunjangan. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)

SHARE