Intip Model Bisnis Startup yang Bisa Dapatkan Dana Ventura dari BUMN
Pemerintah telah mencatatkan 50 startup atau perusahaan rintisan sebagai target investasi untuk perusahaan pelat merah dalam bentuk venture capital.
IDXChannel - Pemerintah telah mencatatkan 50 startup atau perusahaan rintisan sebagai target investasi untuk perusahaan pelat merah dalam bentuk venture capital. Di mana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menetapkan empat perseroan negara sebagai penyedia dana ventura, antara lain Telkom Indonesia, BRI, Mandiri Capital dan BNI.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai Kementerian BUMN selaku pemegang saham perseroan tentu sudah mempetimbangkan sejumlah indikator fundamental. Salah satunya, memilih startup yang bisa memenangkan kompetisi dan dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia.
"Yang penting itu ada standar khusus bagi BUMN yang ingin masuk ke startup," ujar Bhima saat dimintai pendapatnya, Senin (20/9/2021).
Standar khusus yang dimaksud adalah model bisnis startup. Baik, model bisnis produk hingga operasional lain yang seyogyanya dibutuhkan konsumen.
Kemudian, model bisnis perusahaan rintisan mampu meningkatkan efektifitas dan efisiensi BUMN. Bhima mencontohkan, BUMN perbankan ingin berinvestasi di startup di sektor fintech, maka manajemen memastikan upaya itu bisa mengembangkan modal ventura perbankan yang juga ingin mengembangkan bisnis intinya.
"Sehingga daripada dia mengembangkan atau berinvestasi mahal dengan dia buat sendiri, mencari SDM sendiri, lebih baik menginjeksi startup. Bisa jadi modelnya seperti itu," katanya.
Selain itu, di sektor persaingan usaha. Bhima memandang, jika sudah ada startup yang eksisting dan menjadi market leader, maka startup yang harus dibiayai pemegang saham adalah startup yang menjadi market leader tersebut.
Profitabilitas pun menjadi indikator lain yang diperhatikan. Di aspek ini, kapan startup bisa meningkatkan profitabilitasnya atau kapan sudah ada pengembalian modal dari keuntungan bisnis.
BUMN selaku perusahaan negara memang dituntut memperhatikan profitabilitas. Sebab, secara regulasi dan pertanggungjawaban lebih ketat daripada perusahaan swasta. Dimana, perseroan mendapat kontrol dari lembaga pengawasan seperti DPR dan BPKP.
"Nah, jangan sampai disuntik dengan modal yang cukup besar startup nya merugi kemudian ditemukan kerugian negara, itu yang banyak dikhawatirkan sebenarnya dari sisi BUMN-nya. Apalagi BUMN yang masih mengandalkan PMN. Nah ini diharapkan lebih hati-hati bukan tidak boleh, tapi memilih startup yang berkualitas," ungkapnya.
Senada, Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI), Toto Pranoto, menilai banyak startup potensial yang justru dapat pembiayaan dari investor asing. Maka, dukungan investor lokal diharapkan mendorong kreativitas startup dalam negeri.
Di sektor content creative, kata dia, kunci sukses startup tersebut salah satunya, jumlah subscriber. Artinya butuh basis market yang kuat. Menurutnya, zona subscriber idealnya bisa di pasar ASEAN atau pasar regional yang dinilai selaras dengan layanan content creative, layanan kebutuhan esensial public seperti halodoc.
"Atau kalau mau fokus di domestik maka model startup yang fokus pada pemberdayaan petani atau nelayan seperti Tanihub, sektor kreatif dan jasa intermediasi keuangan mikro bisa jadi prioritas," tutur dia. (TYO)