ECONOMICS

Investasi Cenderung Tertahan di 2024, Proyek IKN Terancam Mandek?

Iqbal Dwi Purnama 08/01/2024 14:30 WIB

Pemilu 2024 dinilai bisa membawa dampak buruk terhadap iklim investasi.

Investasi Cenderung Tertahan di 2024, Proyek IKN Terancam Mandek? (Foto MNC Media)

IDXChannel - Pemilu 2024 dinilai bisa membawa dampak buruk terhadap iklim investasi. Sebab, meski tahun politik menjadi berkah tersendiri untuk peningkatakan konsumsi, namun berpotensi terjadinya perlambatan untuk masuknya investasi baru, seperti di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Jadi ada booster terhadap pertumbuhan ekonomi, tetapi perlu dicermati juga karena Investasi cenderung tertahan, kalau konsumsi naik, investasi cenderung tertahan," ujar Peneliti Senior CORE Indonesia dan FEB Universitas Sebelas Maret Etikah Karyani Suwono dalam Market Review IDXChannel, Senin (8/1/2024).

Lebih lanjut, Etika menjelaskan, peralihan kekuasaan cenderung membuat calon investor menahan untuk melakukan ekspansi bisnisnya. Mengingat setiap calon Presiden dan wakilnya tentu punya agenda tersendiri untuk menggerakkan perekonomian nasional.

Menurutnya, hal tersebut sudah dapat dilihat dari visi dan misi yang telah disusun dari masing-masing pasangan calon (paslon). Sehingga, pengusaha cenderung menunggu arah kebijakan kedepan siapapun Presiden terpilih.

Namun, jelas Etikah, kemungkinan sektor investasi baru mulai kembali tumbuh pada awal 2025 mendatang atau mulai aktifnya kerja pemerintah di bawah Presiden-Wakil Presiden terpilih yang baru.

"Investasi mungkin baru meningkat awal tahun 2025, Pemilu memang bisa meningkat belanja pemerintah tetapi juga investasi yang perlu dipertimbangkan," lanjutnya.

Seperti diketahui, di tengah adanya tahun politik saat ini, secara bersamaan pemerintah juga tengah membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mayoritas pembiayaannya akan dicari melalui non APBN, salah satunya adalah investasi. 

Namun, ketika investasi tengah lesu, pembangunan IKN sendiri juga sudah dijamin lewat UU Nomor 21 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Nusantara. Lewat regulasi tersebut, pemerintah bisa mengalokasikan APBN sebesar 20% dari total proyeksi kebutuhan pembiayaan sebesar Rp466 triliun.

Etikah menilai, regulasi tersebut menjadi instrumen yang akan membiayai pembangunan IKN ketika investasi tengah lesu. Mengingat IKN sendiri saat ini juga sudah masuk dalam proyek prioritas yang ada kontribusi dari APBN.

"Sejatinya pemerintah menyasar 7 sektor untuk belanja prioritas kedepannya, jadi ada sektor pendidikan, perlinsos, infrastruktur, pertahanan dan lainnya, IKN masuk dalam prioritas," pungkasnya.

(YNA)

SHARE