ECONOMICS

Investor Proyek Sonic Bay di Maluku Utara Mundur, Ini Penjelasan Kementerian Investasi

Nia Deviyana 27/06/2024 14:49 WIB

Keputusan BASF dan Eramet untuk membatalkan investasinya adalah keputusan bisnis yang diperoleh setelah melakukan berbagai evaluasi.

Investor Proyek Sonic Bay di Maluku Utara Mundur, Ini Penjelasan Kementerian Investasi.

IDXChannel - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengonfirmasi mundurnya investor untuk membangun smelter nikel oleh BASF dan Eramet pada proyek Sonic Bay di Maluku Utara.

Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Nurul Ichwan menyampaikan bahwa keputusan BASF dan Eramet untuk membatalkan investasinya adalah keputusan bisnis yang diperoleh setelah melakukan berbagai evaluasi.

"Kami dari awal terus mengawal rencana investasi ini. Namun pada perjalanannya, perusahaan beralih fokus, sehingga pada akhirnya mengeluarkan keputusan bisnis membatalkan rencana investasi proyek Sonic Bay ini," ujar Nurul dalam keterangan resminya, Kamis (27/6/2024).

Nurul menjelaskan berdasarkan rilis perusahaan, keputusan BASF dan Eramet untuk tidak meneruskan rencana investasi didasarkan pada pertimbangan akan perubahan kondisi pasar nikel yang signifikan, khususnya pada pilihan nikel yang menjadi suplai bahan baku baterai kendaraan listrik

Sehingga, BASF memutuskan bahwa tidak ada lagi kebutuhan untuk melakukan investasi suplai material baterai kendaraan listrik. 

"Kami melihat hilirisasi untuk ekosistem baterai kendaraan listrik masih sangat potensial untuk dikembangkan di Indonesia. Apalagi, baru-baru saja Indonesia mendapat peringkat 27 pada World Competitiveness Ranking (WCR) 2024. Top 3 terbaik di wilayah ASEAN," kata Nurul.

Meski demikian, menurutnya minat investor asing di sektor hilirisasi tetap tinggi. Bahkan, beberapa proyek investasi di sektor tersebut telah mencapai tahap realisasi. Sebagai contoh, proyek smelter tembaga terbesar di dunia milik PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur resmi beroperasi mulai 27 Juni 2024. 

BASF dan Eramet telah memiliki legalitas usaha atas nama PT Eramet Halmahera Nikel (PT EHN) untuk mengembangkan proyek Sonic Bay senilai USD2,6 miliar di Kawasan Industri Teluk Weda, Maluku Utara. 

Proyek ini berupa pembangunan pabrik pemurnian nikel dengan teknologi High Pressure Acid Leach (HPAL) yang menghasilkan Mixed Hydroxide Precipitates (MHP). 

(NIA)

SHARE