ECONOMICS

IUP PT Gag Tak Dicabut, Bahlil: Hasil Evaluasi Baik dan Sesuai Amdal 

Riyan Rizki Roshali 10/06/2025 14:39 WIB

Diketahui, dari lima perusahaan yang mengantongi izin tambang di Raja Ampat, hanya PT Gag yang diperbolehkan tetap beroperasi. 

IUP PT Gag Tak Dicabut, Bahlil: Hasil Evaluasi Baik dan Sesuai Amdal. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap alasan pemerintah tidak mencabut kontrak karya (KK) PT Gag Nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Diketahui, dari lima perusahaan yang mengantongi izin tambang di Raja Ampat, hanya PT Gag yang diperbolehkan tetap beroperasi. 

Sementara empat perusahaan lainnya, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining izin usaha pertambangan (IUP)-nya dicabut pemerintah. 

Bahlil menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi Kementerian ESDM, operasional pertambangan yang dijalankan PT Gag berjalan baik. Pertambangan anak usaha PT Antam itu juga sudah sesuai dengan analisis dampak mengenai lingkungan (Amdal). 

"Untuk PT Gag karena itu adalah dia melakukan sebuah penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami itu baik sekali, dan tadi kan sudah lihat foto-fotonya waktu saya meninjau itu, alhamdulillah sesuai dengan Amdal," ujar Bahlil di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). 

Meski begitu, Bahlil menekankan, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan untuk mengawasi secara ketat operasional PT Gag. Hal itu untuk memastikan ekosistem Raja Ampat sebagai aset negara tetap terjaga. 

"Karena juga adalah bagian daripada aset negara, selama kita awasi betul. Arahan Bapak Presiden, kita harus awasi betul lingkungannya. Dan sampai dengan sekarang kami berpandangan tetap akan bisa berjalan," kata dia.

(NIA DEVIYANA)

SHARE