sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Desak Bahlil Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Secara Permanen

Economics editor Achmad Al Fiqri
09/06/2025 13:15 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendesak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel di Raja Ampat.
DPR Desak Bahlil Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Secara Permanen. (Foto Istimewa)
DPR Desak Bahlil Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Secara Permanen. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel di Raja Ampat.

Menurutnya, pencabutan IUP itu solusi terbaik agar tak ada aktivitas tambang di wilayah geopark tersebut.

"Cabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) agar segala aktivitas baik saat ini dan akan datang tutup permanen," ujar Daniel saat dihubungi IDXChannel, Senin (9/6/2025).

Menurutnya, solusi permanen dalam masalah itu dengan mencabut IUP. Sebab, negara harus melihat kepentingan masyarakat adat dan lokal.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement