ECONOMICS

Jabatan Fungsional Adyatama Kosong, ASN Kemenparekraf Siap-Siap untuk Isi

Suparjo Ramalan 07/07/2024 23:08 WIB

Kemenparekraf meminta agar para ASN i lingkungannya mempersiapkan diri mengisi Jabatan Fungsional Adyatama.

Kemenparekraf meminta agar para ASN i lingkungannya mempersiapkan diri mengisi Jabatan Fungsional Adyatama.

IDXChannel - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meminta agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenparekraf dan pemerintah daerah untuk mempersiapkan diri.

Mereka diminta untuk mengisi jabatan fungsional (JF) adyatama kepariwisataan dan ekonomi kreatif.

Kepala Pusat Pengembangan (Pusbang) SDM Parekraf, Andar Danova L. Goeltom, mengatakan, untuk pertama kalinya, Kemenparekraf membuka kesempatan bagi para ASN di lingkungan pemerintah daerah dan Kemenparekraf untuk mengisi jabatan Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif.

Hal tersebut telah ditetapkan dalam PermenPANRB Nomor 11 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif hingga 14 Juli 2024. 

"Kami informasikan bahwa telah dibuka seleksi uji kompetensi JF adyatama yang bisa diikuti oleh pegawai negeri sipil di seluruh Indonesia yang melakukan tugas dan fungsi di bidang pengelolaan dan pengembangan kepariwisataan dan atau ekonomi kreatif," kata Andar melalui keterangan pers, Minggu (7/7/2024). 

Menurutnya, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif bertugas mengelola dan mengembangkan sektor parekraf.

“Mengelola itu, kalau mau disederhanakan adalah melakukan perjalanan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan," kata dia. 

Adyatama Ahli Utama Kemenparekraf, Dadang Rizki Ratman mengatakan, JF Adyatama Parekraf perlu diisi oleh ASN dalam upaya pengembangan dan kenaikan jenjang kariernya serta memenuhi kebutuhan instansi.

“Kebutuhan JF Adyatama merupakan instrumen pokok sekaligus yang terpenting dalam pembinaan JF Adyatama pada instansi pusat maupun daerah," kata Dadang.

(NIY)

SHARE