Jadi Anggota IMO, RI Angkat Tiga Isu Utama Sektor Maritim
Indonesia resmi menjadi anggota dewan IMO. Keanggotaan ini akan dimanfaatkan Indonesia untuk mengangkat tiga isu utama di sektor maritim.
IDXChannel - Indonesia resmi menjadi anggota dewan International Maritime Organization (IMO). Keanggotaan ini akan dimanfaatkan Indonesia untuk mengangkat tiga isu utama di sektor maritim.
Sekretaris Umum Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Budhi Halim mengatakan, masuknya Indonesia sebagai anggota Dewan IMO menunjukan pengakuan dunia atas eksistensi Indonesia di sektor kemaritiman Internasional.
Dengan ikut sertanya Indonesia sebagai anggota Dewan IMO memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk ikut serta menentukan kebijakan IMO yang sangat berpengaruh pada dunia kemaritiman.
Budhi menyebutkan, ada 3 hal isu utama terkait kemaritiman yang diajukan Indonesia. Pertama, berkaitan dengan kelestarian lingkungan yaitu penanganan sampah plastik.
"Kedua, pengembangan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia terutama berkaitan dengan kejuruan teknologi maritim. Ketiga, berkaitan dengan peran dan keterlibatan perempuan dalam dunia kemaritiman," jelasnya dalam keterangan resmi, Minggu (12/12/2021).
Selain tiga isu diatas, lanjut Budhi, Indonesia juga dapat mendorong pentingnya pembenahan sektor kepelabuhanan dan di tahun 2019 Indonesia sangat diapresiasi sebagai negara kepulauan pertama yang memiliki bagan pemisahan alur laut atau Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok menjadi alur pelayaran Internasional.
Menurutnya, keanggotaan Indonesia dalam IMO harus dimanfaatkan oleh pemerintah untuk dapat mempromosikan kepentingan nasional sebagai negara kepulauan dengan perairannya yang luas agar dapat terciptanya keselamatan dan keamanan pelayaran internasional serta perlindungan lingkungan maritim.
Sebagai informasi, Organisasi IMO dengan nama sebelumnya IMCO berdiri sejak tahun 1959, merupakan organisasi dibawah Perserikatan Bangsa bangsa (PBB) yang bertanggung jawab dalam bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, Dewan IMO terdiri dari 40 negara (10 Negara Kategori A, 10 Negara Kategoi B, dan 20 Negara Kategori C) dari total 174 negara.
Lanjutnya, peran Indonesia sebagai Dewan IMO sangat penting dan memiliki posisi tawar yang tinggi serta strategis dalam menentukan arah kebijakan serta penyusunan aturan maritim internasional, khususnya dalam kapasitasnya sebagai anggota dewan IMO Kategori C yang merupakan perwakilan dari negara-negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam transportasi laut dan maritim serta mewakili semua wilayah geographis utama dunia.
Oleh karenanya, pertemuan sidang majelis IMO ke-32 pada tanggal 06-15 Desember tahun ini harus dapat dimanfaatkan agar Indonesia dapat terpilih kembali sebagai anggota Dewan IMO Kategori C di tahun 2022.
"Agar Indonesia tetap terlibat secara langsung melalui IMO dalam memelihara terciptanya keselamatan dan keamanan pelayaran internasional sehingga pada akhirnya dapat memberi kontribusi kemajuan nasional,” kata Budhi. (RAMA)