sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ingin Jadi Poros Maritim, Pemerintah dan DPR Perlu Bahas RUU Daerah Kepulauan

Economics editor Tia Komalasari/IDXChannel
04/10/2021 11:51 WIB
Instrumen pembangunan nasional yang berwawasan atau bercorak maritim dan kepulauan belum banyak tersedia saat ini.
Instrumen pembangunan nasional yang berwawasan atau bercorak maritim dan kepulauan belum banyak tersedia saat ini.  (Foto: MNC Media)
Instrumen pembangunan nasional yang berwawasan atau bercorak maritim dan kepulauan belum banyak tersedia saat ini. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Instrumen pembangunan nasional yang berwawasan atau bercorak maritim dan kepulauan belum banyak tersedia saat ini. Regulasi dan kebijakan yang ada belum cukup kuat untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. 

Salah satu kebutuhan yang mendesak adalah perlunya RUU Daerah Kepulauan. RUU ini akan memberi peran kepada daerah kepulauan untuk mengembangkan inisiatif lokal dalam pemanfaataan sumberdaya laut, melindungi atau melakukan konservasi sumberdaya laut, dan melakukan pengawasan terhadap kegiatan ilegal yang terjadi di perairan laut. 

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan bahwa RUU Daerah Kepulauan menjadi sangat urgen untuk memberi peran yang lebih besar bagi provinsi, kabupaten dan kota yang memiliki luas laut yang besar untuk melakukan pengendalian kegiatan pembangunan. “Desentralisasi pengelolaan laut dan pesisir mesti diberikan kepada provinsi kepulauan karena karakteristik wilayah, sumberdaya laut dan rentang kendali pembangunan yang berbeda dengan wilayah berbasis kontinental” kata Abdi dalam siaran pers yang disampaikan, Senin (4/10/2021). 

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada pemerintah dan DPR untuk segera membahas RUU daerah kepulauan agar menjadi produk hukum, Saat ini RUU Daerah Kepulauan telah masuk dalam Prolegnas 2021 dan menunggu sikap pemerintah dan DPR untuk membahasnya. “Pemerintah dan DPR mesti menjadikan RUU Daerah Kepulauan sebagai prioritas dalam masa sidang tahun ini” kata Abdi.

Akibat ketiadaan perbedaan perlakukan atau afirmatif pembangunan antara provinsi kepulauan dan  provinsi kontinental menyebabkan ketertinggalan pembagunan semakin sulit terkejar. “Jika tidak ada insentif bagi daerah kepulauan, maka jangan bermimpi wilayah seperti Maluku, Papua, Nusa Tenggara akan dapat sejajar dengan wilayah lain di Jawa” kata Abdi. Hal ini disebabkan karena pembiayaan pembangunan daerah kepulauan memiliki indeks kemahalan yang berbeda. “Variabel pembangunan di daerah kepulauan jauh lebih kompleks, transportasi sulit dan logistik berbiaya mahal sehingga luas wilayah laut mesti menjadi variabel yang signifikan” kata Abdi. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement