IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi dengan santai gugatan yang diajukan oleh 1.900 mantan karyawan PT Kertas Leces, bekas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memproduksi kertas.
Mereka menuntut pemerintah membayar uang pembayaran gaji dan pesangon pasca perusahaan kertas tertua tersebut dinyatakan pailit pada 2023.
Purbaya menilai persoalan tersebut sebaiknya diserahkan kepada BPI Danantara, perusahaan holding BUMN yang membawahi sejumlah entitas termasuk yang menangani aset eks BUMN pailit seperti PT Kertas Leces.
“Leces, kan, perusahaan (BUMN). Ya sudah, minta ke Danantara lah. Suratnya belum sampai ke sini. Kalau sampai, saya lempar ke Danantara,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/10/2025) malam.