IDXChannel - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyebut, hingga saat ini terdapat 43 pulau di Indonesia yang masih berada dalam status sengketa.
Dari jumlah tersebut, 21 sengketa terjadi di dalam wilayah provinsi, sedangkan 22 lainnya merupakan sengketa antarprovinsi.
“Paling banyak sengketa dalam provinsi itu ada di Jawa Timur. Sedangkan antarprovinsi paling banyak di Kepulauan Riau,” ujar Bima saat ditemui di Kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Senin (23/6/2025).
Menurutnya, pola sengketa pulau yang terjadi relatif serupa, seperti yang pernah terjadi antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Permasalahan sering kali muncul akibat perbedaan pencatatan titik koordinat, kekeliruan penamaan wilayah, atau tumpang tindih klaim berdasarkan bukti historis.