sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

43 Pulau Indonesia Masih Bersengketa, Terbanyak di Jawa Timur dan Kepulauan Riau

News editor Agi Ilman
23/06/2025 18:05 WIB
Dari jumlah tersebut, 21 sengketa terjadi di dalam wilayah provinsi, sedangkan 22 lainnya merupakan sengketa antarprovinsi.
43 Pulau Indonesia Masih Bersengketa, Terbanyak di Jawa Timur dan Kepulauan Riau (FOTO:iNews Media Group)
43 Pulau Indonesia Masih Bersengketa, Terbanyak di Jawa Timur dan Kepulauan Riau (FOTO:iNews Media Group)

Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penataan Pertanahan di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Dalam Pasal 9 ayat (2) huruf a dan huruf c.

“70 persen boleh dimiliki, tapi sisanya harus negara. Itu aturannya,” kata Bima.

Ia juga memastikan bahwa pencatatan kepemilikan pulau, baik dalam bentuk hak sewa maupun penguasaan negara, sepenuhnya berada di bawah pengawasan instansi resmi.

“Pencatatan itu dimiliki oleh ATR/BPN. Mana yang wilayah konservasi, mana yang disewa, mana yang dikuasai negara semuanya harus jelas,” ujar dia.

Kemendagri, lanjut Bima, akan berkoordinasi dengan ATR/BPN serta pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada wilayah negara yang lepas dari kendali hukum dan pencatatannya dilakukan sesuai aturan.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement