IDXChannel - Kuota impor bahan bakar minyak (BBM) 2026 dibuka secara merata untuk semua badan usaha, baik milik pemerintah maupun swasta.
“Kita pemerintah ini berbicara tentang regulasi. Waktu itu kita sudah putuskan bahwa kuota impor sudah diberikan kepada semua badan usaha, baik pemerintah maupun swasta,” kata Bahlil di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (24/10/2025).
Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk mendorong efisiensi pasar energi nasional tanpa mengorbankan stabilitas pasokan BBM di dalam negeri.
Bahlil menambahkan, pemerintah memberikan ruang yang setara bagi swasta untuk ikut serta dalam rantai pasok energi, selama tetap berpegang pada aturan dan mekanisme bisnis yang sehat.
“Swasta kita memberikan 110 persen dibandingkan dengan 2024. Nah, untuk B2B-nya silakan diatur dengan Pertamina,” kata.
Menurut Bahlil, meski ruang bagi sektor swasta diperluas, Pertamina tetap berada dalam posisi kuat dan tidak akan dirugikan.