sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemendagri Akan Kaji Ulang Sengketa Empat Pulau Aceh dan Sumut

News editor Binti Mufarida
13/06/2025 19:52 WIB
Kemendagri akan mengkaji ulang sengketa empat pulau yang menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya (iNews Media Group)
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya (iNews Media Group)

IDXChannel - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengkaji ulang sengketa empat pulau yang menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut). 

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya mengatakan pengkajian ulang tersebut akan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi. 

"Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi akan melakukan kaji ulang secara menyeluruh pada hari Selasa, tanggal 17 Juni 2025," kata Bima, Jumat (13/6/2025).

Bima menambahkan, kementeriannya memberi perhatian penuh terhadap isu ini.

"Kementerian Dalam Negeri memberikan atensi penuh terhadap persoalan sengketa pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," kata dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement