IDXChannel - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengkaji ulang sengketa empat pulau yang menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya mengatakan pengkajian ulang tersebut akan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi.
"Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi akan melakukan kaji ulang secara menyeluruh pada hari Selasa, tanggal 17 Juni 2025," kata Bima, Jumat (13/6/2025).
Bima menambahkan, kementeriannya memberi perhatian penuh terhadap isu ini.
"Kementerian Dalam Negeri memberikan atensi penuh terhadap persoalan sengketa pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," kata dia.