ECONOMICS

Jadi Percontohan, Pemerintah Siapkan Satu Daerah Sebagai Pusat Pengembangan Wakaf

Taufan Sukma Abdi Putra 10/09/2024 10:59 WIB

Munas FWP merupakan agenda strategis yang diperlukan guna mengembangkan gagasan dan membangun soliditas dalam penguatan ekosistem nazir.

Jadi Percontohan, Pemerintah Siapkan Satu Daerah Sebagai Pusat Pengembangan Wakaf (foto: MNC media)

IDXChannel - Indonesia diyakini masih memiliki potensi sangat besar dalam pengembangan aset wakaf sebagai salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Upaya pengembangan tersebut sejauh ini dinilai masih belum terlalu maksimal, lantaran masih bersifat sporadis dengan hanya terfokus pada masing-masing wilayah di mana nazir wakaf tersebut berdomisili.

Padahal menurut Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), Prof Dr H Waryono A Ghofur, masyarakat Muslim Indonesia pada dasarnya memiliki wilayah yang bisa dikembangkan menjadi sentral terpadu, sebagai destinasi percontohan pengembangan aset wakaf yang berdampak secara luas pada ekonomi.

"Saya membayangkan kita memiliki wilayah yang luas sebagai destinasi percontohan wakaf, di situ ada pasar, sekolah, masjid, ada lembaga kajian dan penelitian, dan sebagainya. Di sana kita bisa mengkaji, tidak hanya persoalan agama, tapi persoalan dunia (sosial, ekonomi, dan masyarakat)," ujar Waryono.

Pernyataan tersebut disampaikan Waryono saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) III Forum Wakaf Produktif (FWP), yang diselenggarakan di Pesantren Daarut Tauhiid, Bandung, pada 5 hingga 7 September 2024 lalu.

Munas tersebut sendiri merupakan agenda empat tahunan yang sengaja digelar sebagai ajang pertemuan strategis bagi para nazir, praktisi wakaf, akademisi, pemerintah, dan stakeholder lainnya, untuk saling berkolaborasi dan berkoordinasi dalam rangka pengembangan wakaf di Indonesia.

"Di sini pentingnya kolaborasi nazir. Kita berembuk untuk menyiapkan lokasi proyek strategis wakaf. Satu daerah atau satu pulau kita jadikan pusat pengembangan wakaf," ujar Waryono.

Sementara, Ketua FWP periode 2018–2023 serta 2021–2024, Bobby Manulang, menjelaskan bahwa Munas FWP merupakan agenda strategis yang diperlukan guna mengembangkan gagasan dan membangun soliditas dalam penguatan ekosistem nazir dan perwakafan di Indonesia.

"Munas FWP yang ketiga ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk membahas berbagai isu aktual per-wakafan, termasuk beberapa isu terkait kompetensi nazir di era digital, penguatan regulasi wakaf, peran dan kolaborasi stakeholder di sektor wakaf, penguatan literasi wakaf, serta kolaborasi dengan ekosistem keuangan syariah nasional," ujar Bobby.

Dalam kegiatan tersebut, para nazir yang hadir pun bersepakat dan menandatangani Piagam Wakaf Bandung, yang berisikan pernyataan tentang komitmen bersama dalam mengelola wakaf secara produktif dan berkelanjutan.

(taufan sukma)

SHARE