ECONOMICS

Jakarta Jadi Provinsi dengan Kenaikan UMP 2024 Tertinggi, Tak Cukup Hadapi Inflasi

Maulina Ulfa - Riset 22/11/2023 11:30 WIB

Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah dengan nilai upah minimum provinsi (UMP) 2024 tertinggi di Indonesia.

Jakarta Jadi Provinsi dengan Kenaikan UMP 2024 Tertinggi, Tak Cukup Hadapi Inflasi. (Foto: Freepik)

IDXChannel - Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah dengan nilai upah minimum provinsi (UMP) 2024 tertinggi di Indonesia.

UMP DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp5.067.381 yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Penetapan besaran UMP DKI Jakarta Tahun 2024 ini dihitung dengan menggunakan formula sesuai aturan yang juga mempertimbangkan inflasi DKI Jakarta, pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta serta indeks tertentu alpha sebesar 0,3. Karenanya, menghasilkan UMP sebesar Rp5.067.381 yang berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

"Pemerintah DKI menetapkan alpha tertinggi yaitu alpha 0,3 sesuai PP 51/2023. Pemda DKI tidak bisa melewati dari PP yang ditentukan," ujar pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Di urutan kedua, ada Provinsi Papua yang menetapkan UMP sebesar Rp4.024.470. UMP Papua 2024 naik dari sebelumnya sebesae Rp3.864.696 atau mengalami peningkatan sebesar Rp 159.774. (Lihat grafik di bawah ini.)

Di urutan ketiga, Bangka Belitung menjadi provinsi dengan nilai UMP tertinggi mencapai Rp3.640.000, sementara di urutan empat ada Sulawesi Utara dengan UMP mencapai Rp3.545.000.

Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal AZ menyatakan UMP  Kepulauan Babel 2024 sebesar Rp 3.640.000. Nilai ini naik 4,04 persen dibandingkan UMP tahun sebelumnya.

"Saya sudah menandatangani UMP 2024 dan ini termasuk UMP cukup tinggi di Indonesia," kata Safrizal AZ di Pangkalpinang, Selasa.

Sementara UMP Sulawesi Utara tercatat naik 1,67 persen atau Rp 57.920 digenapkan menjadi Rp 60.000. Pada 2023, UMP Sulawesi Utara sebesar Rp3.485.000.

Meski Jakarta dibilang provinsi dengan nilai UMP tertinggi, naiknya harga-harga dan penurunan nilai mata uang membuat nilai gaji tersebut tak cukup untuk biaya hidup.

Jika mengacu pada data inflasi umum periode 2013-2022, rata-rata inflasi tahunan umum Indonesia selama 10 tahun adalah 4,16 persen per tahun.

Jika menggunakan kalkulasi akumulasi penurunan nilai setelah inflasi 10 tahun, nilai uang secara akumulatif naik 49,99 persen.

Inflasi tahunan umum adalah rata-rata kenaikan harga dari seluruh barang yang disurvei oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dalam setahun. 

Karena bersifat rata-rata inflasi umum, kita harus paham bahwa mungkin ada biaya yang naiknya kurang dari rata-rata itu. Di sisi lain, ada biaya yang kenaikannya lebih besar dari angka tersebut.

Buruh Protes

Meski naik, sejumlah ketetapan UMP tersebut masih menimbulkan pro dan kontra terutama di kalangan pekerja.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Said Iqbal menyikapi kenaikan UMP DKI Tahun 2024 sebesar 3,38 persen atau setara dengan Rp165.583.

Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum provinsi atau UMP yang diputuskan oleh para Gubernur lebih rendah dari kenaikan upah PNS, TNI/Polri sebesar 8 persen dan pensiunan 12 persen.

“Ini aneh, di seluruh dunia, tidak ada kenaikan upah minimum pegawai negeri lebih tinggi daripada upah pegawai swasta,” ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/11/2023).

Oleh karena itu, buruh meminta kenaikan UMP sebesar 15 persen. Sebagai contoh, jika saat ini UMP DKI sebesar Rp4,9 juta, maka dengan kenaikan sebesar 15 persen seharusnya upahnya menjadi Rp5,63 juta. Bukan sebesar 3,38 persen atau naik Rp165 ribu sehingga menjadi Rp5,06 juta seperti yang sudah diputuskan oleh Gubernur.

“Jika kenaikannya hanya Rp165 ribu, maka bisa dipastikan buruh bakal nombok. Karena harga beras saja naik 40 persen, telur naik 30 persen, transportasi naik 30 persen, sewa rumah naik 50 persen, bahkan BPS mengumumkan inflasi makanan kenaikannya lebih dari 25 persen,” terang Said Iqbal.

Oleh karena itu, Partai Buruh dan KSPI menolak keras kenaikan UMP yang diumumkan hari ini. Termasuk kenaikan UMK yang akan diumumkan pada akhir November nanti.

“Kemnaker hanya mementingkan dirinya sendiri. Dia saja naik gajinya nggak pakai alpha. Kok buruh diminta pakai alpha yang nilainya sama dengan 0,1 sampai 0,3,” katanya.

Menyikapi hal itu, menurut Said Iqbal, mogok nasional sudah bisa dipastikan akan menjadi pilihan buruh. Mogok nasional ini akan diselenggarakan di antara tanggal 30 November sampai dengan 13 Desember, dengan melibatkan 5 juta buruh di 100 ribu lebih perusahaan akan berhenti operasi.  

"Aksi Mogok Nasional ini menggunakan dasar hukum yang jelas. Yakni UU No. 9 Tahun 1998, tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Dan UU No. 21 Tahun 2000 tentang serikat buruh, yang di dalam Pasal 4, salah satu fungsi serikat adalah mengorganisir pemogokan," pungkas Said Iqbal. (ADF)

SHARE