Jakarta Naik Jadi PPKM Level 2, Wagub DKI Tepis Imbas dari Varian Omicron
Setelah sempat berada di level aman, kini status Jakarta dinaikkan kembali ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
IDXChannel - Setelah sempat berada di level aman, kini status Jakarta dinaikkan kembali ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 mulai 4 sampai 17 Januari 2022 mendatang.
Terkait dengan kenaikan status tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menepis penyebabnya terkait dengan lonjakan kasus paparan Covid-19 varian Omicron di ibu kota.
"Tidak ada hubungan dengan Omicron," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (4/1/2022) malam.
Ariza mengatakan PPKM level 2 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) bahwa Jakarta harus memperhatikan wilayah penyangga Ibu Kota.
"Ini mengikuti aturan dari Instruksi Mendagri (Inmendagri) sekarang Jakarta harus memperhatikan wilayah penyanggah Bekasi Kota dan Kabupaten, Kota dan Kabupaten Bogor, Tangerang Kota, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan," ujarnya.
Meski demikian Ariza mengklaim bahwa Jakarta vaksin telah diatas target, angka kematian kecil hingga angka kesembuhan meningkat.
"Jadi mengacu kepada wilayah tersebut yang masih perlu ditingkatkan lagi sekalipun Jakarta vaksinya telah diatas 70 persen, penyebarannya rendah, angka kematian kecil, angka kesembuhannya terus meningkat berbagai fasilitas kita baik. Namun kita harus memperhatikan daerah daerah sekitarnya. Jadi itulah yang menjadi dasar Pemerintah Pusat menetapkan Jakarta PPKM level 2 sampai dengan tanggal 17 Januari," tuturnya. (TYO)