ECONOMICS

Jangan Mudah Tertipu, Begini Cara Cek Motor Leasing atau Bukan

Shifa Nurhaliza Putri 13/11/2022 11:26 WIB

Cara cek motor leasing ternyata bisa dilakukan dengan berbagai cara.

Jangan Mudah Tertipu, Begini Cara Cek Motor Leasing atau Bukan. (Foto: Cara Cek Motor Leasing)

IDXChannel - Cara cek motor leasing ternyata bisa dilakukan dengan berbagai cara. Membeli sepeda motor bekas memang menjadi hal yang menarik bagi mereka yang memiliki keterbatasan finansial. 

Namun, Anda perlu memastikan bahwa sepeda motor yang  Anda beli itu legal. Saat membeli sepeda motor bekas, ada beberapa cara untuk mengetahui apakah sepeda motor tersebut disewakan atau tidak. 

Leasing adalah tindakan atau kegiatan yang berkaitan dengan penyewaan hak untuk menggunakan kendaraan bermotor. Biasanya, perusahaan rental membantu industri lain  mendapatkan hak untuk menggunakan kendaraan bermotor untuk tujuan komersial untuk jangka waktu tertentu.

Menyewa sepeda motor pasti tidak sama dengan kredit sepeda motor. Dengan kredit sepeda motor, Anda pasti akan mendapatkan hak untuk memiliki sepeda motor setelah pelunasan. Namun, mengadakan perjanjian sewa tidak selalu berakhir dengan kepemilikan. 

Menurut ketentuan kontrak, Anda mungkin harus mengembalikan sepeda motor ke perusahaan leasing di akhir kontrak. Nah, agar tahu sebelum membeli, yuk simak cara cek motor leasing atau bukan.

Cara Cek Motor Leasing

1. Layanan Pesan Singkat
Cukup tekan *368# di ponsel Anda dan informasi pajak kendaraan akan tersedia. Masukkan kode tempat penerbitan SIM sepeda motor berdasarkan nomor polisi pada pelat nomor kendaraan. 

Pilih opsi Ranmor Tax Info untuk melihat apakah pajak kendaraan sudah lunas, apakah status kendaraan sudah lunas atau masih dalam tahap pembayaran sewa. Masukkan nomor kendaraan tanpa spasi dan Anda akan mendapatkan informasi lengkap tentang sepeda motor tersebut.

2. Melalui Website Resmi
Situs web resmi berbeda untuk setiap wilayah. Misalnya di wilayah DKI Jakarta, Anda bisa menggunakan website resminya di https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ yang bisa diakses langsung. 

Data yang akan dimasukkan adalah nomor registrasi kendaraan dan NIK kendaraan di BPKB. Setelah Anda masuk, Anda akan melihat informasi tentang kepemilikan sepeda motor dan status musim pajak kendaraan yang Anda beli.

3. Menggunakan Aplikasi
Sama seperti situs web resmi yang bervariasi dari satu wilayah ke wilayah lainnya, program yang tersedia juga bervariasi dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Ada aplikasi Sakpole di wilayah Jawa Tengah. Anda cukup mengunduh aplikasi dan memilih menu Informasi Pajak dari menu di bawah ini. 

Masukkan nomor registrasi kendaraan yang akan dibeli dan klik tombol Proses. Ditampilkan informasi kendaraan yang akan dibeli, mulai dari NIK yang didaftarkan, jenis kendaraan, merek, model, tahun pembuatan, serta warna kendaraan dan status pajak. 

Beberapa cara di atas dapat digunakan untuk menentukan apakah sepeda motor yang Anda beli adalah sepeda motor sewaan atau sepeda motor berbayar. (SNP)

SHARE