Jangan Senang Dulu, Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Beli Mobil dari Diskon PPnBM
Konsumen harus mempertimbangkan jangka panjang dan jangka pendek dari kebijakan tersebut sebelum membeli mobil dari diskon PPnBM.
IDXChannel - Pemerintah telah menyetujui diskon pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) untuk mobil dengan kapasitas silinder mesin 1.501-2.500 cc. Kebijakan ini pun mendapatkan tanggapan positif dari semua kalangan.
Pengamat otomotif, Bebin Djuana, melihat ada dua sisi yang akan mengiringi kebijakan ini, jangka pendek dan panjang. Dari sisi jangka pendek, semua pihak baik dari konsumen maupun produsen mobil merasa terbantu dengan kebijakan pemerintah.
"Kalau dari sisi konsumen ya happy dong. Apapun bentuknya yang namanya diskon dalam hal ini kebetulan potongan pajak barang mewah kan, ya membuat senang konsumen," ujar Bebin dalam sambungan telepon kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (25/3/2021).
Namun jangan senang dulu. Sebab, jika dilihat dari sisi jangka panjangnya, belum tentu akan menghasilkan hasil yang positif.
Pasalnya menurut Bebin, secondary market atau pasar mobil bekas akan merekam momen ini. Artinya, harga jual mobil yang dibeli dalam kurun waktu kebijakan PPnBM-DTP berlangsung akan nyungsep.
"Jadi jangan dipikir wah saya belinya murah nanti harga jualnya sama aja sama yang tidak dapat subsidi (PPnBM-DTP), jadi untung dong buat saya sebagai pemakai. Itu salah besar kalau ada pemikiran seperti itu," tuturnya.
Untuk penurunan harganya sendiri, menurut Bebin, tidak bisa diprediksi dan belum tentu akan proporsional atau bahkan harganya bisa lebih parah anjloknya.
"Karena secondary market menghitungnya kan kamu sudah menikmati (keuntungan) di awal," ucapnya.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa hanya mobil-mobil yang masuk ke dalam daftar PPnBM-DTP saja yang akan mengalami hal ini.
"Iya untuk tipe ini, buat yang khusus kena PPnBM aja, yang tidak kena sekarang tidak menikmati keuntungan apa-apa, tapi nanti secondary market-nya akan tetep baik," pungkasnya. (TYO)