ECONOMICS

Jelang Idul Adha, MUI Minta Pemerintah Menjamin Hewan Bebas PMK 

Riana Rizkia 05/07/2022 22:30 WIB

MUI mengatakan, pemerintah harus membuat jaminan ketersediaan hewan kurban yang bebas dari PMK.

Jelang Idul Adha, MUI Minta Pemerintah Menjamin Hewan Bebas PMK

IDXChannel - Menjelang Hari Raya Idul Adha Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan, pemerintah harus membuat jaminan ketersediaan hewan kurban yang bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). 

“Pemerintah harus membuat penjaminan atas ketersediaan yang memenuhi syarat hewan kurban tersebut,” kata Asrorun Niam Sholeh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/7/2022).

Kendati meminta jaminan hewan kurban bebas PMK, tapi Asrorun menegaskan, terdapat klasifikasi hewan yang terjangkit PMK namun masih layak untuk dijadikan hewan kurban. Hal tersebut, kata Asrorun, telah berdasarkan hasil kajian. 

Adapun kajian tersebut, kata Asrorun, menghasilkan dua klasifikasi hewan terjangkit PMK, yakni kategori ringan dan berat. 

Ia menjelaskan, hewan ternak yang terjangkit PMK kategori ringan secara fisik, masih terlihat sehat dan tidak menimbulkan kecacatan, maka hewan dengan kategori ini masih layak untuk dijadikan hewan kurban.

“Nah itu masih memenuhi syarat sebagai hewan kurban,” ujarnya.

Sedangkan untuk kategori hewan ternak yang terpapar PMK kategori berat, tidak layak untuk dijadikan hewan kurban.

Asrorun menjelaskan, hewan ternak yang masuk kategori gejala PMK berat di antaranya sudah bagian kukunya terlepas dari bagian kaki yang menyebabkan hewan tersebut sulit berjalan.

“Ini tidak memenuhi syarat hewan qurban sekalipun bisa disembelih dan dikonsumsi,” ujarnya.

(NDA)

SHARE