Jelang Idul Adha, Ribuan Hewan Ternak di Sumatra Utara Sembuh dari PMK
Sebanyak 6.594 ekor hewan ternak di Sumatera Utara telah berhasil sembuh dari serangan PMK.
IDXChannel - Sebanyak 6.594 ekor hewan ternak di Sumatera Utara telah berhasil sembuh dari serangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Meski begitu Pemerintah Provinsi Sumut tetap waspada dan telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK yang melibatkan Polri dan TNI.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mengatakan jumlah hewan ternak yang terjangkit PMK di Sumut sebanyak 11.717 ekor. Jumlah itu tersebar di 16 kabupaten/kota di Sumut.
"Dari jumlah itu, 6.594 ekor sembuh dan 5.065 ekor masih sakit. Yang mati 17 ekor. Seluruh pihak harus dilibatkan mengingat penyebaran PMK masih terjadi, meski relatif terkendali," sebut Edy saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan PMK Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (28/6/2022).
Untuk mempercepat penanganan PMK pada hewan ternak yang melanda Sumatera Utara (Sumut), Pemerintah Provinsi (Pemprov) membentuk Satuan Tugas (Satgas) PMK Sumut. Satgas tersebut juga akan melibatkan Polri dan TNI.
Satgas Provinsi nantinya akan diketuai oleh Sekretaris Daerah Sumut. Susunan Satgas juga akan memedomani bentuk Satgas yang dibentuk Pemerintah Pusat.
“Saya mau ini cepat selesai, mari kita bersama-sama cepat menanganai ini, apalagi ini sudah dekat Idul Adha,” sebut Edy.
Edy juga meminta kepada Pemkab dan Pemko untuk melakukan deteksi dini dan melakukan penanganan isolasi terhadap hewan yang tertular. Juga meminta agar Instruksi Mendagri Nomor 31 tahun 2022 tentang penanganan wabah PMK serta kesiapan hewan kurban jelang Hari Raya Iduladha dipedomani.
Kepada masyarakat, Edy juga meminta agar tidak panik, terkait dengan penyebaran PMK. Menurutnya, PMK bisa disembuhkan dan jumlah hewan ternak yang mati sangat kecil. “Rakyat jangan stres, hanya 0,5% ternak yang mati,” kata Edy.
Selain itu, Edy meminta petugas yang mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan agar tidak mempersulit masyarakat. Karena, jika sulit mendapatkan surat, akhirnya ada yang menjual hewan ternaknya secara sembunyi-sembunyi menghindari petugas yang berjaga di jalan.
"Kita tentunya tidak ingin ini akhirnya tidak terkontrol," tandasnya.
(NDA)