IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) membentuk Satuan Tugas (Satgas) PMK Sumatera Utara. Satgas tersebut juga akan melibatkan Polri dan TNI.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mengatakan pembentukan Satgas PMK ini dilakukan untuk mempercepat penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang melanda Sumatera Utara (Sumut).
"Saya melibatkan Polisi dan TNI ini agar cepat kita tangani ini, segera ini kita jalan, " kata Edy saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan PMK Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Selasa (28/6/2022).
Satgas Provinsi nantinya akan diketuai oleh Sekretaris Daerah Sumut. Susunan Satgas juga akan memedomani bentuk Satgas yang dibentuk Pemerintah Pusat.
“Saya mau ini cepat selesai, mari kita bersama-sama cepat menanganai ini, apalagi ini sudah dekat Iduladha,” kata Edy, kepada Pemkab/Pemko yang hadir pada saat rapat tersebut.