sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Percepat Penanganan Wabah PMK, Pemprov Sumatra Utara Bentuk Satgas 

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
28/06/2022 17:25 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) membentuk Satuan Tugas (Satgas) PMK Sumatera Utara. Satgas tersebut juga akan melibatkan Polri dan TNI.
Percepat Penanganan Wabah PMK, Pemprov Sumatra Utara Bentuk Satgas
Percepat Penanganan Wabah PMK, Pemprov Sumatra Utara Bentuk Satgas

Edy juga meminta kepada Pemkab dan Pemko untuk melakukan deteksi dini dan melakukan penanganan isolasi terhadap hewan yang tertular. Juga meminta agar Instruksi Mendagri Nomor 31 tahun 2022 tentang penanganan wabah PMK serta kesiapan hewan kurban jelang Hari Raya Iduladha dipedomani.

Kepada masyarakat, Edy juga meminta agar tidak panik, terkait dengan penyebaran PMK. Menurutnya, PMK bisa disembuhkan dan jumlah hewan ternak yang mati sangat kecil. “Rakyat jangan stres, hanya 0,5% ternak yang mati,” kata Edy. 

Selain itu, Edy meminta petugas yang mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan agar tidak mempersulit masyarakat. Karena, jika sulit mendapatkan surat, akhirnya ada yang menjual hewan ternaknya secara sembunyi-sembunyi menghindari petugas yang berjaga di jalan. Sehingga akhirnya tidak terkontrol.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut RZ Panca Putra Simanjuntak siap ikut terlibat dalam penanganan wabah PMK di Sumut. Menurutnya, seluruh pihak harus kerja cepat mengatasi permasalahan tersebut. 

“Kita harus bekerja dengan cepat meminimalisir kerugian masyarakat akibat PMK, apalagi seperti yang disampaikan Gubernur dalam waktu dekat kita akan melaksanakan perayaan Iduladha, yang berkaitan dengan ketersediaan hewan kurban,” ujar Panca. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement