ECONOMICS

Jelang Nataru, Menhub Cek Kesiapan Prokes di Pelabuhan Merak-Bakauheni

Azfar Muhammad 12/12/2021 08:53 WIB

Kebijakan pengetatan protokol kesehatan secara masif oleh pemerintah akan dibantu dengan program vaksinasi dan tes antigen di masa libur Nataru.

Jelang Nataru, Menhub Cek Kesiapan Prokes di Pelabuhan Merak-Bakauheni (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menginstruksikan kepada seluruh pemangku kepentingan di sektor angkutan transportasi penyeberangan di Merak dan Bakauheni, untuk melakukan pengetatan protokol kesehatan di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021/2022. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kebijakan pengetatan protokol kesehatan secara masif oleh pemerintah akan dibantu dengan program vaksinasi dan tes antigen di masa libur Nataru.  

“Jadi, setelah pengetatan protokol kesehatan ini penting dan bisa dilakukan dengan baik, juga dapat memperluas cakupan vaksinasi,” kata Menhub Budi Karya Sumadi saat meninjau Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni, Sabtu (11/12/2021).  

Untuk penyediaan fasilitas vaksinasi dan penyediaan pengetesan antigen Menteri Perhubungan mengatakan akan dilakukan kedepan dengan gratis secara acak. 

“Sangat penting untuk menangani para penumpang yang belum melakukan vaksinasi dosis lengkap dan belum melakukan tes antigen,”ujarnya. 

Menurut Menhub, Operator ASDP dapat bekerja sama dengan TNI/Polri dan unsur terkait lainnya untuk menyediakan fasilitas vaksinasi dan tes antigen di area pelabuhan penyeberangan.  

“Dalam menghadapi masa libur Nataru, PT ASDP Indonesia Ferry menyiapkan 70 unit kapal (5 kapal ekspress dan 65 kapal reguler) di Merak - Bakauheni,” urainya.  

Untuk memastikan penerapan prokes berjalan baik, ia menyebutkan pihak ASDP telah diintegrasikan alat pembayaran secara digital "Ferizy" dengan aplikasi PeduliLindung.  

“Melalui Ferizy, dapat dilakukan verifikasi dokumen perjalanan dan juga sekaligus kesehatan. Dengan demikian, dapat dipastikan penumpang yang menyeberang sudah memiliki kelengkapan dokumen persyaratan menyeberang. (E-Tiket, vaksin dosis lengkap, dan hasil negatif tes PCR/Antigen),” pungkasnya. 

(SANDY)

SHARE