ECONOMICS

Jika Kasus Omicron Berkembang, Daftar Negara yang Dicekal Masuk RI Bisa Bertambah

Felldy Utama 28/11/2021 21:03 WIB

Pemerintah memastikan daftar negara yang dicekal bisa bertambah atau berkurang bergantung pada peningkatan penyebaran kasus varian Covid-19, Omicron.

Jika Kasus Omicron Berkembang, Daftar Negara yang Dicekal Masuk RI Bisa Bertambah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah memastikan daftar negara yang dicekal bisa bertambah atau berkurang bergantung pada peningkatan penyebaran kasus varian Covid-19, Omicron, secara global. Setidaknya, hal ini menjadi langkah awal dalam mencegah penyebaran virus tersebut di tanah air.

Hal itu dikatakan Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan dalam jumpa persnya, Minggu (28/11/2021) malam.

"List dari negara-negara tersebut bisa atau berkurang berdasarkan evaluasi secara berkala dari pemerintah," kata Luhut.

Tak hanya itu, kata dia, Kemenkes juga akan melakukan tindakan genomic squencing, terutama dari kasus-kasus positif yang berasal dari riwayat perjalanan dari luar negeri untuk mendeteksi varian Omicorn.

"Kami memperkerikan dengan kerja sama internasional yang baik 1-2 minggu ke depan untuk bisa memahami lagi bagaimana efek dari Omicorn ini terhadap vaksin dan antibody yang terbentuk dari infeksi alamiah," ujar dia.

Demi melakukan pencegahan, pemerintah pun memerintahkan untuk memperketat perbatasan masuk dari luar negeri, baik dari bandara internasional maupun pelabuhan. Hal itu merupakan pembelajaran dari merebaknya kasus Covid-19 varian Delta yang menyebabkan gelombang kedua pandemi di Indonesia.

"Oleh karena itu, langkah-langkah pengetatan perbatasan dan kedatangan dari luar negeri ini diambil pemerintah sebagai langkah waspada untuk mencegah menghambat varian Omicorn ini ke Indonesia," pungkas Luhut. (TYO)

SHARE