Jokowi Masih Kaji Untung Rugi Larangan Ekspor Timah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghitung imbas keuntungan dan kerugian dari penerapan larangan ekspor timah.
IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghitung imbas keuntungan dan kerugian dari penerapan larangan ekspor timah. Ia mengatakan bahwa pemerintah masih mematangkan kesiapan jelang penerapan kebijakan tersebut agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
"Tetapi kita belum berhitung kapan akan kita setop untuk ekspor bahan mentah timah. Perlu kita hitung, sehingga nanti semuanya akan berjalan dengan baik, tidak ada yang dirugikan," kata Jokowi saat meninjau pembangunan Top Submerged Lance (TSL) Ausmelt PT Timah Tbk di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (20/10/2022).
Jokowi menuturkan, proses kalkulasi bisa selesai pada 2022 atau 2023 mendatang. Hal itu bergantung dengan kesiapan smelter baik milik BUMN maupun pihak swasta.
"Kalau hitungannya matang kita ketemu, baru akan kita beritahukan. Misalnya setop tahun depan atau setop tahun ini bisa terjadi. Jadi saya kira kesiapan smelter terbaik milik BUMN dan swasta mesti dikalkulasi semuanya," tutur Jokowi.
Sebagaimana diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menegaskan rencana larangan ekspor komoditas tambang timah akan berlaku mulai 2023. Kementerian ESDM masih mengevaluasi rencana tersebut. Hal ini menyusul amanat hilirisasi tambang yang digencarkan oleh Presiden Jokowi untuk meningkatkan nilai tambah produk ekspor.
"Sedang dievaluasi, tahun 2023 mungkin ya [diterapkan]. Sedang dalam proses," tandas dia.
(SLF)