sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ekspor Bakal Dihentikan, BPKP Audit Menyeluruh Tata Kelola Industri Timah

Economics editor Rizky Fauzan
20/10/2022 07:39 WIB
Audit tersebut akan menyisir dari sisi hulu penambangan berkaitan dengan pengelolaan izin usaha pertambangan
Ekspor Bakal Dihentikan, BPKP Audit Menyeluruh Tata Kelola Industri Timah (FOTO:MNC Media)
Ekspor Bakal Dihentikan, BPKP Audit Menyeluruh Tata Kelola Industri Timah (FOTO:MNC Media)

IDXChannel  - Pemerintah melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola serta perdagangan timah domestik.

Hal tersebut seiring dengan rencana pelarangan ekspor balok timah (tin ingot) yang dijadwalkan efektif akhir tahun ini. 

Keputusan audit tersebut diambil lewat rapat tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Agustus 2022 lalu terkait dengan tindak lanjut larangan ekspor tersebut. Rencananya audit itu berjalan selama 3 bulan mendatang sejak ditugaskan kepada BPKP Agustus 2022 lalu. 

“Pemerintah sudah menugaskan BPKP untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu terhadap tata niaga dan kelola industri timah ini, tujuannya untuk meluruskan apa yang tidak lurus,” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin saat membuka Indonesia Tin Conference 2022, Rabu (19/10/2022). 

Dia menuturkan, audit tersebut akan menyisir dari sisi hulu penambangan berkaitan dengan pengelolaan izin usaha pertambangan, midstream yang meliputi kapasitas pemurnian hingga penetrasi industri hilir untuk menyerap serta menjual produk jadi olahan balok timah tersebut.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement