sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ekspor Bakal Dihentikan, BPKP Audit Menyeluruh Tata Kelola Industri Timah

Economics editor Rizky Fauzan
20/10/2022 07:39 WIB
Audit tersebut akan menyisir dari sisi hulu penambangan berkaitan dengan pengelolaan izin usaha pertambangan
Ekspor Bakal Dihentikan, BPKP Audit Menyeluruh Tata Kelola Industri Timah (FOTO:MNC Media)
Ekspor Bakal Dihentikan, BPKP Audit Menyeluruh Tata Kelola Industri Timah (FOTO:MNC Media)

Sebagaimana diketahui, Kementerian ESDM menargetkan produksi logam timah mencapai 70.000 ton logam timah pada 2022. Sementara itu, realisasi produksi sudah mencapai 9.654,72 ton dan penjualan sudah menyentuh 9.629,68 ton per Mei 2022. Di sisi lain, rata-rata harga timah murni batangan sepanjang 2015 hingga 2022 berada di posisi USD22.693 per ton. Adapun, sejak 2 tahun belakangan, harga timah murni batangan itu melonjak di angka US$30.207 per ton pada 2021 dan USD41.256 per ton pada April 2022 lalu. 

Sementara itu, tarif royalti timah yang berlaku saat ini masih bersifat flat sebesar 3 persen. Artinya, tarif royalti yang dikenakan kepada badan usaha tidak berubah dari acuan 3 persen walaupun harga jual komoditas itu berfluktuasi tinggi akhir-akhir ini. 

Pada kesempatan lain, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah bakal mengumumkan rencana lebih lanjut ihwal penyetopan ekspor sejumlah komoditas mineral, seperti timah, bauksit, dan tembaga pada November 2022 mendatang. 

Bahlil mengatakan, pemerintah belakangan tengah memetakan sejumlah skenario hilirisasi dari komoditas mineral tersebut. “Kami lagi godok aturannya. Kami akan bicara soal sistem hilirisasinya, pohon ekonominya sejauh mana,” kata Bahlil.

(SAN)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement