Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Pertentangan Soal Pemindahan Ibu Kota Negara
Presiden Jokowi meminta perdebatan soal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur tidak ada lagi.
IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta perdebatan soal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur tidak ada lagi. Pasalnya, Undang-Undang IKN sudah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Jokowi meyakini bahwa sebuah tranformasi dan perubahan besar pasti bakal didapati pro dan kontra di masyarakat.
"Saya juga ada ibu kota baru. Ini bukan apa-apa. banyak memang sebuah transformasi besar, sebuah perubahan besar, sebuah gagasan besar pasti ada pro dan kontra. ada setuju, ada tidak setuju," ujar Jokowi dalam acara Nasdem, Selasa (22/2/2022).
"Tetapi dalam sistem politik kita jelas. Bahwa UU sudah disetujui oleh DPR dan disetujui oleh 8 fraksi dari 9 fraksi yang ada. artinya, secara hukum politik sudah selesai. Jadi kalau sudah seperti itu mestinya tidak dipertentangkan lagi mestinya," tambahnya.
Diketahui, Presiden Jokowi resmi meneken Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) pada 15 Februari 2022. Di hari yang sama, UU IKN juga langsung diundangkan oleh Menkumham Yasonna H Laoly. (RAMA)