Jokowi Target Penerimaan Rp1.506,9 Triliun, Sri Mulyani Kembali Berburu Pajak?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mematok  penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.506,9 triliun pada 2022. Naik 9,5% dibandingkan tahun ini.Â
IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mematok penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.506,9 triliun pada 2022. Naik 9,5% dibandingkan tahun ini.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, target penerimaan pajak 2022 belum seperti 2019 yang di atas Rp 1.300 triliun. Sebab masih ada dampak pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19) yang masih dirasakan hingga tahun depan.
"Ada insentif yang bersifat permanen yaitu penurunan tarif PPh Badan secara bertahap dari 25% menjadi 20% pada 2022. Kemudian aktivitas usaha diproyeksikan belum sepenuhnya pulih," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (16/8/2021).
Lanjut Sri Mulyani, penerimaan kepabeanan dan cukai, diperkirakan Rp 244 triliun pada 2022. Angka ini tumbuh 4,6% dibandingkan 2021.
Pertumbuhan penerimaan kepabeanan dan cukai akan ditopang oleh ekstensifikasi cukai, salah satunya dengan pemberlakuan cukai plastik. Selain itu, membaiknya aktivitas industri dalam negeri akan mendukung penerimaan Bea Masuk.
"Ada empat kebijakan perpajakan 2022. Pertama adalah perluasan basis pajak melalui perluasan objek dan ekstensifikasi berbasis kewilayahan," katanya.
Langkah kedua adalah penguatan sistem perpajakan yang lebih sehat-adil yang disesuaikan dengan perkembangan struktur perekonomian dan karakter usaha.
"Ketiga adalah inovasi penggalian potensi perpajakan dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan usaha," bebernya
Kebijakan keempat, adalah insentif fiskal yang diberikan secara lebih terarah dan terukur
"Kita akan ikuti juga tren policy global. saat presiden G-20 akan lihat impelemnasi global tax yang diharapan beri manfaat untuk Indonesia," tandasnya. (RAMA)