sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dalami Kasus Suap Pajak, KPK Periksa Eks Pegawai PT Jhonlin Baratama

Economics editor Arie Dwi Satrio
12/08/2021 12:58 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan pegawai PT Jhonlin Baratama, Ian Setya Mulyawan, pada hari ini.
Dalami Kasus Suap Pajak, KPK Periksa Eks Pegawai PT Jhonlin Baratama. (Foto: MNC Media)
Dalami Kasus Suap Pajak, KPK Periksa Eks Pegawai PT Jhonlin Baratama. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan pegawai PT Jhonlin Baratama, Ian Setya Mulyawan, pada hari ini. Ian bakal digali keterangannya sebagai saksi atas kasus dugaan suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui pesan singkatnya, Kamis (12/8/2021).

PT Jhonlin Baratama yang merupakan lini bisnis milik Jhonlin Group di sektor pertambangan batu bara diketahui terseret dalam pusaran suap kasus suap pemeriksaan pajak. Bahkan, penyidik telah menggeledah Kantor PT Jhonlin Baratama di Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu.

PT Jhonlin Baratama diduga melalui konsultannya, Agus Susetyo (AS) menyuap salah satu pejabat Ditjen Pajak. Suap itu disinyalir berkaitan dengan pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama. Agus Susetyo saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. 

Kendati demikian, belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap mantan pegawai PT Jhonlin Baratama pada pemeriksaan hari ini. Belakangan, KPK diketahui sedang mengusut sumber dana yang diterima oleh para pejabat pajak.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement