ECONOMICS

Jokowi Teken Perpu Cipta Kerja, Mahfud MD: Mendesak demi Selamatkan Ekonomi RI

Riana Rizkia 30/12/2022 19:02 WIB

Menko Polhukam, Mahfud MD mengungkap alasan Presiden Jokowi menerbitkan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Jokowi Teken Perpu Cipta Kerja, Mahfud MD: Mendesak demi Selamatkan Ekonomi RI. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja alias Perpu Cipta Kerja pada hari ini (30/12).

Hal ini ditanggapi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD

Mahfud menjelaskan, Perpu tersebut sudah memenuhi alasan kegentingan yang memaksa. Hal itu sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi atau MK Nomor 138/PUU-VII/2009 saat dirinya masih menjabat sebagai Ketua MK. 

"Aspek hukum dan peraturan perundang-undangan terkait keluarnya Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tertanggal 30 Desember ini adalah karena alasan mendesak atau kebutuhan mendesak," kata Mahfud dalam konferensi pers di Istana Negara yang disiarkan secara daring di Youtube Sekretariat Kepresidenan, Jumat (30/12/2022). 

Pemerintah, kata Mahfud, memiliki cukup alasan untuk menyatakan bahwa diundangkannya Perpu Nomor 2 Tahun 2022 atas dasar kegentingan. 

"Oleh sebab itu, pemerintah memandang ada cukup alasan untuk menyatakan bahwa diundangkan," ucapnya. 

Mahfud menegaskan, pemerintah harus mengambil langkah strategis, dan perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global terkait ekonomi.

Karena, katanya, jika menunggu sampai berakhirnya tenggat yang ditentukan oleh Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020,  maka pemerintah akan ketinggalan untuk mengantisipasi dan menyelamatkan situasi.

"Sehingga pemerintah harus ambil langkah strategis secepatnya. Untuk mengambil langkah strategis ini, kalau masih harus menunggu sampai berakhirnya tenggat yang ditentukan oleh putusan MK Nomor 91 Tahun 2020, maka pemerintah akan ketinggalan untuk mengantisipasi dan menyelamatkan situasi," tegasnya. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, ada dampak situasi ekonomi global yang dipicu perang Rusia dan Ukraina yang memengaruhi perekonomian negara lain, termasuk Indonesia. (FAY)

SHARE