sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Meski PPKM Dicabut, Jokowi Tegaskan Status Darurat Tetap Berlaku

News editor Raka Dwi Novianto
30/12/2022 15:30 WIB
Jokowi menegaskan status kedaruratan masih berlaku karena itu kewenangan WHO untuk berbagai negara.
Meski PPKM Dicabut, Jokowi Tegaskan Status Darurat Tetap Berlaku. (Foto: MNC Media)
Meski PPKM Dicabut, Jokowi Tegaskan Status Darurat Tetap Berlaku. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan tersebut berlaku mulai hari ini, Jumat 30 Desember 2022. 

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan menerbitkan instruksi Mendagri terkait pencabutan PPKM tersebut.

Di sisi lain, Jokowi menegaskan status kedaruratan pandemi covid-19 tidak dicabut. Hal tersebut dikarenakan pandemi covid-19 belum berakhir.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement