IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan tersebut berlaku mulai hari ini, Jumat 30 Desember 2022.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan menerbitkan instruksi Mendagri terkait pencabutan PPKM tersebut.
Di sisi lain, Jokowi menegaskan status kedaruratan pandemi covid-19 tidak dicabut. Hal tersebut dikarenakan pandemi covid-19 belum berakhir.